Desa Kedamean

Kec. Kedamean
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

TPPKK

Administrator

18 Desember 2021

270 Kali dibuka

                     TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "TPPKK"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABDUL MUFID

Sekretaris Desa

CHUSNUL FAIZIN

Kasi Pemerintahan

SUHARJO

Kasi. Kesejahteraan

NUR HAFIDZ

Kasun Pilanggresik

BAMBANG SISWANTO

Kaur Keuangan

SITI MAIMUNAH

Kasi Pelayanan

WIYANTO

Kasun Balongjrambah

SITI NUR AMINAH

Kepala Dusun Watupasang

CANDRA PERDANA

Staf Desa

NOVA ADI PRASETIO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kedamean

Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:419
Kemarin:325
Total:116.924
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.214
Browser:Mozilla 5.0

LAYANAN DESA

https://youtu.be/Vx_Z4jXOBDA

Survei Kepuasan Masyarakat

https://docs.google.com/forms/u/0/d/e/1FAIpQLSc8p2Xbmoiy3UTbpyHIA1_DpdgByyXxZTG6Wh9JbOktTsLlEA/viewform?pli=1 Iki link survey bu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.912.482.000,00Rp 2.762.482.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 283.380.000,00Rp 283.380.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.357.801.000,00Rp 1.357.801.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 424.631.000,00Rp 274.631.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 541.670.000,00Rp 541.670.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 300.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 5.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.322962697427194
Longitude:112.56597161293031

Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa