Desa Kedamean

Kec. Kedamean
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

Administrator

12 Oktober 2021

297 Kali dibuka

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABDUL MUFID

Sekretaris Desa

CHUSNUL FAIZIN

Kasi Pemerintahan

SUHARJO

Kasi. Kesejahteraan

NUR HAFIDZ

Kasun Pilanggresik

BAMBANG SISWANTO

Kaur Keuangan

SITI MAIMUNAH

Kasi Pelayanan

WIYANTO

Kasun Balongjrambah

SITI NUR AMINAH

Kepala Dusun Watupasang

CANDRA PERDANA

Staf Desa

NOVA ADI PRASETIO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kedamean

Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:187
Kemarin:325
Total:116.692
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.62
Browser:Mozilla 5.0

LAYANAN DESA

https://youtu.be/Vx_Z4jXOBDA

Survei Kepuasan Masyarakat

https://docs.google.com/forms/u/0/d/e/1FAIpQLSc8p2Xbmoiy3UTbpyHIA1_DpdgByyXxZTG6Wh9JbOktTsLlEA/viewform?pli=1 Iki link survey bu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.912.482.000,00Rp 2.762.482.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 283.380.000,00Rp 283.380.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.357.801.000,00Rp 1.357.801.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 424.631.000,00Rp 274.631.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 541.670.000,00Rp 541.670.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 300.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 5.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.322962697427194
Longitude:112.56597161293031

Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa