Website Resmi
Desa Kedamean
Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Administrator | 12 Oktober 2021 | 297 Kali dibuka
Artikel
Administrator
12 Oktober 2021
297 Kali dibuka
Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
- Foto Copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Foto copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
-
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
- Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
- Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP yang rusak :
-
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
Membawa KTP-el yang rusak. - Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Foto copy KK.
- KTP-el lama.
- Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3653
Populasi
3612
Populasi
0
Populasi
7265
3653
LAKI-LAKI
3612
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7265
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ABDUL MUFID
Sekretaris Desa
CHUSNUL FAIZIN
Kasi Pemerintahan
SUHARJO
Kasi. Kesejahteraan
NUR HAFIDZ
Kasun Pilanggresik
BAMBANG SISWANTO
Kaur Keuangan
SITI MAIMUNAH
Kasi Pelayanan
WIYANTO
Kasun Balongjrambah
SITI NUR AMINAH
Kepala Dusun Watupasang
CANDRA PERDANA
Staf Desa
NOVA ADI PRASETIO
Desa Kedamean
Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
297 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP ...
217 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Akta Kelahiran ...
140 Kali dibuka
MUYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH...
129 Kali dibuka
PERATURAN DESA KEDAMEAN No 8 Tahun 2019 Tentang Kewenangan Berdasarkan...
124 Kali dibuka
PENYERAHAN BLT DD BULAN APRIL 2025...
24 April 2025
MUYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH...
17 April 2025
PENYERAHAN BLT DD BULAN APRIL 2025...
10 April 2025
Kunjungan Mahasiswa UNESA Dalam Rangka Survey Pelayanan Publik...
24 Juli 2023
Mahasiswa KKN UNUSA kelompok 23 Membantu Menyukseskan MPLS di...
16 Maret 2023
PERATURAN DESA KEDAMEAN No 8 Tahun 2019 Tentang Kewenangan Berdasarkan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 187 |
| Kemarin | : | 325 |
| Total | : | 116.692 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 162.159.114.62 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "